Consulting :
+6281337471807
Consulting via WA/SMS Must with name and Location
Fast Respon : 09.00 - 17.00 WIB, Sabtu 09.00 - 15.00 WIB
Konsultasi :
+6281337471807
Fast Respon via WA/SMS disertai Nama & Lokasi
Jam Fast Respon : 09.00-17.00 WIB, Sabtu 09.00-15.00 WIB
Consulting :
+6281237947089
Consulting via WA/SMS Must with name and Location
Fast Respon : 09.00 - 17.00 WIB, Sabtu 09.00 - 15.00 WIB
Consulting via WA/SMS Must with name and Location
Fast Respon : 09.00 - 17.00 WIB, Sabtu 09.00 - 15.00 WIB
Pasar perumahan nasional menjadi fokus pembicaraan tidak hanya sebatas pada penjualan pasar primer yang dikembangkan oleh para pengembang properti, namun juga mempertimbangkan peran signifikan dari pasar rumah seken. Menurut laporan dari Indonesia Property Watch, pasar seken perumahan diperkirakan mencapai 61,1% dari total nilai transaksi pasar perumahan nasional.
Para pembeli di pasar seken memiliki karakteristik yang berbeda, khususnya dalam hal rentang harga dan cara pembayaran. Harga transaksi rumah di pasar seken cenderung lebih tinggi daripada di pasar primer, bergantung pada lokasi geografisnya. Rata-rata harga rumah di pasar seken mencapai sekitar Rp986 juta, sedangkan di pasar primer sekitar Rp914 juta. Pembayaran tunai atau tunai bertahap lebih umum dijumpai di pasar seken, dengan 65% pembeli memilih opsi ini, berbanding 14% di pasar primer. Hal ini menciptakan aliran transaksi yang lebih dinamis di pasar seken.
Dalam dinamika pasar perumahan, banyak yang memperhatikan potensi perlambatan, khususnya di pasar seken, karena pembeli cenderung menunda keputusan pembelian atau investasi selama tahun politik. Ali Tranghanda, CEO Indonesia Property Watch, menyampaikan bahwa data historis menunjukkan adanya tren perlambatan pasar perumahan selama tahun politik, terutama untuk rumah dengan nilai di atas Rp1,5 miliar.
Walau demikian, Ali melihat adanya peluang yang dapat dimanfaatkan, terutama jika fokus tak hanya pada segmen rumah menengah atas. Dengan peningkatan jumlah uang beredar yang signifikan selama tahun politik, terdapat potensi pertumbuhan ekonomi di seluruh segmen pasar. Kondisi ini memberikan peluang bagi para pengembang untuk melebarkan cakupan pasar, khususnya di segmen menengah dan bawah.
Pemerintah juga berperan dengan meluncurkan paket kebijakan insentif PPN untuk merangsang pasar perumahan yang mengalami perlambatan. Insentif ini ditujukan untuk mendorong aktivitas pasar perumahan, terutama pada rumah dengan harga hingga Rp5 miliar, memberikan dorongan terhadap segmen menengah bawah. Dengan kebijakan ini, diharapkan minat dan perilaku pasar dapat berubah, mendukung pertumbuhan ekonomi dan sektor perumahan.
Di tengah ketidakpastian kondisi global, para pengembang dan agen properti dihadapkan pada tantangan untuk menjaga kinerja mereka. Bagaimana strategi yang akan diterapkan untuk menghadapi dinamika pasar primer dan seken di tengah tahun politik? Pertanyaan ini menjadi esensial untuk dipertimbangkan guna memahami arah dan peluang yang mungkin muncul di sektor real estat.