Consulting :
+6281337471807
Consulting via WA/SMS Must with name and Location
Fast Respon : 09.00 - 17.00 WIB, Sabtu 09.00 - 15.00 WIB
Konsultasi :
+6281337471807
Fast Respon via WA/SMS disertai Nama & Lokasi
Jam Fast Respon : 09.00-17.00 WIB, Sabtu 09.00-15.00 WIB
Consulting :
+6281237947089
Consulting via WA/SMS Must with name and Location
Fast Respon : 09.00 - 17.00 WIB, Sabtu 09.00 - 15.00 WIB
Consulting via WA/SMS Must with name and Location
Fast Respon : 09.00 - 17.00 WIB, Sabtu 09.00 - 15.00 WIB
Membeli rumah dari developer properti adalah langkah besar dalam kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia. Pengembang properti menawarkan kemudahan dan keuntungan, tetapi perlu kehati-hatian dalam pemilihan.
Berikut adalah panduan mendetail untuk memastikan Anda tidak tertipu dan mendapatkan rumah impian dari developer properti yang tepercaya.
Developer properti adalah perusahaan atau badan usaha yang mengkhususkan diri dalam pengembangan properti, mulai dari perumahan, apartemen, hingga proyek komersial. Penting untuk memastikan bahwa pengembang tersebut terdaftar dalam Sistem Registrasi Pengembang (SIRENG) yang dikelola oleh Kementerian PUPR untuk menjamin legalitas mereka.
Sebelum memutuskan untuk membeli rumah, lakukan pengecekan reputasi developer properti. Gunakan sumber informasi seperti internet, media sosial, atau referensi dari individu yang telah berurusan dengan pengembang tersebut. Pastikan bahwa developer memiliki rekam jejak yang positif dan telah sukses dalam proyek-proyek sebelumnya.
Hindari penipuan properti dengan memastikan bahwa Anda membeli langsung dari official developer yang memiliki izin usaha yang sah. Periksa keberhasilan developer dalam membangun dan menyelesaikan proyek-proyek sebelumnya untuk memastikan kredibilitasnya.
Jika Anda menggunakan skema KPR, hindari membayar uang muka sebelum KPR disetujui oleh bank. Ini untuk menghindari risiko kerugian jika terjadi kendala atau masalah pada proses persetujuan KPR.
Periksa legalitas dokumen, termasuk sertifikat rumah. Pastikan sertifikat tanah dan bangunan sudah balik nama atas nama developer. Hal ini akan memastikan kelancaran proses kepemilikan rumah Anda di masa mendatang.
Pastikan developer properti memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk proyek perumahan mereka. IMB adalah landasan resmi yang menunjukkan bahwa pembangunan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pastikan semua transaksi dilakukan secara legal dan dihadapan notaris. Hindari transaksi bawah tangan yang tidak dilindungi oleh hukum. Pilih jalur resmi dengan melakukan transaksi jual beli rumah secara sah dan diakui oleh hukum.
Setelah transaksi selesai, segera urus Akta Jual Beli (AJB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM). AJB merupakan bukti sah pembelian rumah, sedangkan SHM adalah bukti kepemilikan. Ajukan pembuatan sertifikat tersebut melalui notaris atau ahli PPAT setempat.
Mengikuti panduan ini akan membantu Anda memilih developer properti yang terpercaya, menghindarkan diri dari risiko penipuan, dan memastikan bahwa investasi Anda aman dan berkelanjutan. Dengan hati-hati memilih developer, Anda dapat lebih percaya diri dalam melangkah menuju rumah impian Anda.